WahanaNews.co | 4 Anggota TNI tewas dan 2 Anggota TNI lainnya terluka berat dalam penyerangan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) di Maybrat, Papua Barat, pada Kamis (2/9/2021).
Buntut dari peristiwa itu, Simon Waymbewer dan Maikel Yaam ditangkap. Belakangan, sebuah media massa menyebutkan mereka adalah anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes N. Assem, mengatakan dua orang tersebut bukanlah anggota KNPB.
"Saya sampaikan, dua orang yang ditangkap usai kejadian bukan anggota KNPB. Simon Waymbewer adalah Anggota Satpol PP di Maybrat dan Maikel Yaam adalah rakyat sipil," kata Yohanes.
Yohanes meminta Kapolda Papua Barat agar membebaskan kedua warga sipil itu.
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
Yohanes menyatakan penyerangan terhadap anggota TNI itu bukan dilakukan KNPB, melainkan dilakukan oleh TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka).
TNI Terus Memburu Pelaku Penyerangan
Pangdam XVIII Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, mengungkapkan pihaknya saat ini mengecek situasi di Pos Ramil Kisor Maybrat.