WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menghimbau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, supaya lebih selektif soal rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan masih banyaknya para mantan PPK yang mendaftar.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin meminta KPU untuk tidak meloloskan mantan PPK yang pernah menjabat pada 2018-2019 lalu.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
“Saya menghimbau kepada KPU agar lebih selektif, karena tentu harus ada proses evaluasi yang dilakukan terhadap para mantan PPK. Jangan sampai, KPU meloloskan para mantan PPK yang mempunyai nilai kurang baik,” ujar Amin seperti dilansir dari Radar Sukabumi.
Amin mengaku, Bawaslu sudah dua kali menghimbau KPU agar melakukan rekrutmen badan aAdhoc sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai KPU dalam penetapan ini, ada kaitannya dengan partai politik, apalagi calon PPK teridentifikasi sebagai anggota partai,” beber dia.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Amin mengklaim, pengamatan yang dilakukan Bawaslu sudah berjalan sesuai dengan aturan. “Kami sudah mengecek semua nomor induk keluarga (NIK) dari calon anggota PPK. Alhamdulillah semua clear dari keanggotaan partai politik,” jelasnya.
Lanjut Amin, saat ini KPU Kota Sukabumi, sedang menjalani proses tahapan seleksi calon anggota PPK yang terakhir yakni tes wawancara.
“Jadi Bawaslu berharap ketika tahapan ini semua selesai, KPU dalam menetapkan siapa aja yang lolos menjadi anggota PPK, dengan penilaian akura hasil evaluasi,” pungkasnya. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.