WAHANANEWS.CO, Medan - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Hasmirizal Lubis, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sejak Selasa (14/10/2025) lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan pengunduran Hasmirizal dan menyebutkan bahwa alasan resmi dalam surat pengunduran diri adalah untuk mengurus keluarganya.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Gelar Sosialisasi KPP di Medan
"Kalau sesuai dengan surat yang kami terima, ia ingin fokus mengurus keluarganya," jelas Sutan saat dikonfirmasi Minggu (19/10/2025).
Ditegaskan Sutan, Hasmirizal hanya mengundurkan diri dari jabatannya, namun secara usia pengunduran diri itu juga terkait proses pensiunnya karena ASN biasanya pensiun pada usia 58 tahun, kecuali yang menjabat eselon II.
"Secara yang disampaikan kepada kami sesuai surat pengunduran diri dari jabatannya, tentu proses pensiun juga berjalan," tambah Sutan.
Baca Juga:
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Secara Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Kepada Bupati/Walikota Se-Sumut
Terkait isu Hasmirizal mundur karena sakit hati usai diusir Gubernur Sumut Bobby Nasution beberapa waktu lalu, Sutan membantah dan menegaskan surat pengunduran diri hanya menyebut urusan keluarga.
"Enggak ada sih isu sakit hati, dalam surat beliau hanya ingin mengurus keluarga," katanya.
Sejauh ini, pengganti sementara Kadis Perkim telah ditunjuk, yakni Asisten Administrasi Umum, Suib, sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Sutan juga belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada pelelangan jabatan untuk Kadis Perkim.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di Pemprov Sumut mundur atau dicopot, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Rahmadani Lubis pada 16 Mei 2025 lalu, dengan alasan fokus pendidikan dan telah ditunjuk Plt-nya sementara.
Dalam tiga bulan pertama kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, beberapa pimpinan OPD dicopot atau mundur, termasuk Kadis Pariwisata Zumri Sulthony yang menjadi tersangka dugaan korupsi penataan situs cagar budaya Benteng Putri Hijau, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus Pane terkait dugaan korupsi Rp 1,8 miliar, dan Kadisperindag ESDM Mulyadi Simatupang yang dicopot karena dugaan mencemarkan nama baik gubernur.
Kadisnaker Sumut Ismael Parenus Sinaga dicopot karena terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan wewenang per 19 Mei 2025, dan diberikan hukuman pembebasan tugas selama satu tahun ke depan.
Selain itu, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar juga dinonaktifkan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Pemprov Sumut.
Untuk mengisi kekosongan pascapenonaktifan pejabat Eselon II, Gubernur Bobby menarik sejumlah pejabat dari Pemko Medan, termasuk Ali Sipahutar (Sekretaris DPRD), Benny Iskandar (Kepala Bappeda), Yuda P Setiawan (Kepala Dinas Kesehatan), Illyan Chandra Simbolon (Kepala Dinas Ketenagakerjaan), dan Subhan Fajri Harahap (Kepala BKDPSDM).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan telah merestui para pejabatnya untuk melanjutkan karier ke Pemprov Sumut dan menilai mutasi tersebut sebagai bentuk sinergi positif antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut.
"Intinya harapan kami, mereka adalah orang-orang terbaik yang akan memperkuat Sumatera Utara dan memberikan karya terbaik untuk daerah asal mereka," ungkap Rico Waas.
Sebelumnya, enam pejabat asal Pemko Medan juga telah ditarik Gubernur Bobby, antara lain Sulaiman Harahap (Kepala Inspektorat), Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR), Sutan Tolang Lubis (Kepala BKD), Alexander Sinulingga (Kepala Dinas Pendidikan), Chusnul Fanany Sitorus (Kepala Biro Umum), dan Chandra Dalimunthe (Kepala Biro PBJ).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]