Ia menjelaskan pemerintah berperan penting dalam menanggulangi hal-hal seperti itu dan berpendapat bahwa harus ada kebijakan ketat terkait pembangunan suatu bangunan.
"Itu tugas kita bersama. Pemerintah harus ketat dalam memberikan izin untuk bangunan. Pengecekan konstruksi harus ketat pula, jadi struktur bangunan harus dibuat siap untuk skenario terburuk," ujarnya.
Baca Juga:
Wilayah Dekat Fiji Diguncang Dua Gempa Besar, Otoritas Pastikan Tidak Ada Tsunami
Sebelumnya gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,0 terjadi di wilayah selatan Jatim yang berpusat pada koordinat 8,55 derajat Lintang Selatan - 113,48 derajat Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 43 km arah barat daya Kota Jember pada kedalaman 26 km, namun gempa itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Berdasarkan data BPBD Jember sedikitnya terdapat 46 unit rumah yang mengalami kerusakan yakni 34 unit mengalami rusak ringan, 11 unit mengalami rusak sedang, dan 1 unit mengalami rusak berat, kemudian 5 unit fasilitas umum berupa 4 sekolah dan 1 aula balai desa juga terdampak gempa tersebut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.