WAHANNAEWS.CO - Kematian bocah berinisial E (9) yang ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah mewah di Kota Cilegon, Banten, masih menyisakan tanda tanya besar dan kini dalam penyelidikan intensif kepolisian.
Hingga Kamis (18/12/2025), penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa korban.
Baca Juga:
Viral Memo “Titipan Siswa” DPRD Banten, PKS Bereaksi Keras
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Maman Suherman, Dewan Pakar DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon yang juga merupakan ayah korban.
"Hari ini pihak penyelidik telah meminta keterangan ya delapan orang saksi ya, delapan orang saksi yang terdiri dari keluarga korban, ataupun kepada orang lain yang ada di sekitar," kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan saat dihubungi, Kamis (18/12/2025).
"(Ayah korban) sudah diperiksa," lanjut Sigit.
Baca Juga:
Cilegon Dilirik Investor Cina dan Inggris, Bidik Pelabuhan dan Pengelolaan Sampah
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga masih menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sigit menjelaskan penyidik telah memeriksa CCTV milik tetangga yang berada tepat di depan rumah korban, namun kamera tersebut tidak mengarah ke lokasi kejadian.
Rekaman CCTV dinilai penting untuk merekonstruksi peristiwa dan mengidentifikasi kemungkinan pelaku dalam kasus ini.
"Masih kita cari CCTV, karena yang tetangga di depannya, itu pun (CCTV-nya) sama dan fokusnya tidak ke rumah tersebut (lokasi kejadian)," ujar Sigit.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) 3, Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kasus ini pertama kali terungkap saat ayah korban menerima panggilan telepon dari anak keduanya, D, yang terdengar panik dan meminta pertolongan.
Mendapat kabar tersebut, ayah korban segera meninggalkan tempat kerjanya di kawasan Ciwandan dan bergegas pulang ke rumah.
Setibanya di rumah dan membuka pintu, ayah korban mendapati E dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat.
Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi bersama saksi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap terdapat 22 luka di tubuh korban, dengan 19 luka akibat benda tajam dan tiga luka lainnya akibat benda tumpul.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan motif peristiwa tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan aksi perampokan atau bukan.
Meski demikian, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi memastikan tidak ada barang yang hilang dari dalam rumah korban.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]