WahanaNews.co | Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan integrasi data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan aplikasi e-SAKIP Desa yang dikembangkan Pemkab Sumedang.
Hal ini sebagai upaya mendukung program pengentasan kemiskinan serta untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga:
Turis Bule yang Melancong ke Indonesia di Januari Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir
Langkah tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPS dengan Pemkab Sumedang dalam rangkaian Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020, di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan, Sumedang terpilih sebagai pilot project program tersebut karena Sumedang memiliki platform layanan pemerintahan dan pendataan berbasis digital hingga ke level desa melalui e-Office Desa yang berdampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan.
"Sumedang sudah memiliki e-Office desa. Sumedang juga punya program unggulan misalkan pengentasan stunting. Dan ini menjadi praktik baik yang juga nanti akan diintegrasikan dengan platform Regsosek yang akan dibangun. Jadi Ini bukan hal baru, tapi lebih kepada integrasi semua sistem yang ada dan bagi pakai data Regsosek," ujarnya.
Baca Juga:
Paling Banyak dalam 5 Tahun, BPS Sebut Turis Lokal yang Liburan di Dalam Negeri Capai 749 Juta
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyambut baik atas penunjukan Sumedang dalam program tersebut mengingat Sumedang sangat menyadari pentingnya peran data dalam perumusan pembangunan daerah.
"Data menjadi acuan utama bagi kami dalam mengambil kebijakan," tegasnya.
Pendampingan dari BPS diharapkan Erwan akan semakin meningkatkan upaya Sumedang dalam mempersiapkan data yang terintegrasi.