WahanaNews.co | Bupati
Aceh Besar Mawardi Ali menegur salah seorang utusan dari Kemenkes RI, karena
tak mengenakan hijab dalam pertemuan pembahasan kesehatan di kantor Dekranasda
Gani, Aceh Besar, Rabu (16/6).
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
"Mohon maaf Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar khususnya
bagi wanita, di tempat umum harus menggunakan hijab," kata Mawardi Ali
kepada utusan Kemenkes tersebut.
Dalam keterangan yang diterima kumparan, Mawardi lalu
meminta kepada utusan Kemenkes itu untuk menggunakan hijab. Sebab mereka akan
melakukan tugas assesment kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria
di Aceh Besar selama 3 hari.
Utusan Kemenkes RI tersebut kemudian meminta maaf atas
kekhilafannya karena tidak mengetahui soal itu.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
"Mohon maaf Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang
beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri," ujarnya.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali sebelumnya juga sempat menjadi
berita usai meminta pramugari di Bandara SIM untuk menggunakan hijab setiba di
Aceh.
Bahkan, ia sempat dijuluki Bupati Pramugari usai
mengeluarkan instruksi wajib menggunakan hijab bagi pramugari maskapai yang
mendarat di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, sebagai bentuk menghormati
pelaksanaan syariat Islam.
Instruksi itu, berdasar surat yang dirilisnya, didasarkan
pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan
Provinsi Daerah Istimewa Aceh; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11
Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar
Islam; dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.