WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Selasa (28/11/2023).
Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Baca Juga:
Warga Bogor Bisa Perpanjang SIM di Satpas atau Layanan SIM Keliling
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur (Mall Grand Cakung)
Jakarta Selatan (Kampus Trilogi Kalibata)
Baca Juga:
Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek
Jakarta Utara (LTC Glodok)
Jakarta Barat (Mall Citraland)
Jakarta Pusat (Kantor Pos Lapangan Banteng)
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.