WahanaNews.co | Laju
peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, membuat ruang
isolasi di dua rumah sakit tak bisa lagi menampung pasien. Kedua rumah sakit
itu adalah Rumah Sakit Handayani di Jalan Seokarno Hatta, dan Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi.
Baca Juga:
RS Ditangkap Tanpa Surat Panggilan Terlebih Dahulu
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Ryacudu, dr Syah Indra
Husada, mengatakan jika ruang isolasi di rumah sakit yang dipimpinnya hanya
terdapat 7 kamar dan seluruhnya terisi.
Bahkan satu ruangan di dekat Instalasi Gawat Darurat (IGD)
harus dijadikan ruang isolasi guna menampung pasien yang dinyatakan suspect
COVID-19. "Sudah sejak beberapa waktu lalu, semua ruang isolasi
penuh," kata Syah Indra.
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan
penambahan ruang isolasi, mengingat banyaknya penambahan kasus terkonfirmasi
virus tersebut. "Kami melalui pemerintah daerah berupaya agar ada penambahan
ruang isolasi," jelasnya.
Baca Juga:
Iptu Hamzar Nodi Akui Penangkapan RS tanpa Adanya Surat Panggilan Terlebih Dahulu
Kabupaten Lampung Utara menjadi satu dari delapan kabupaten
di Provinsi Lampung Lampung yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah terkonfirmasi
COVID-19 di Lampung Utara sebanyak 778 kasus dengan 15 kasus kematian. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.