WahanaNews.co | Delapan orang personel Polrestabes Medan dipecat.
Mereka diberhentikan tidak dengan hormat karena desersi dan terlibat
penyalahgunaan narkotika.
Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) digelar di halaman
Mapolrestabes Medan, Senin (16/11/2020).
Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Sumut Kepada bapak Khairul anwar saragih
Dari delapan personel yang dipecat, hanya satu yang hadir di
upacara itu. Sementara tujuh orang lainnya disimbolkan dengan foto mereka.
Dalam acara itu, Riko melepas langsung atribut kepolisian yang
dipakai oleh personel yang di PDTH.
"Hari ini ada delapan orang yang dengan sangat terpaksa kita
berhentikan tidak dengan hormat," Riko seusai upacara.
Baca Juga:
Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE
Dia memaparkan, tindakan tegas itu diberikan karena delapan
personel melakukan pelanggaran, yakni desersi dan dan terlibat penyalahgunaan
narkoba.
"Tujuh orang tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut,
satu orang terlibat kasus narkoba," beber Riko.
Upacara juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada personel
yang berprestasi. Terdapat 76 personel yang mendapat penghargaan karena
berhasil mengungkap berbagai perkara.
"Saya harap ini sebagai pembelajaran bagi kita," ucap
Riko. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.