WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah ditemukan praktik pemberian kelapa utuh sebagai bagian dari menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program di tingkat satuan layanan setelah menu tersebut memicu polemik di masyarakat.
Baca Juga:
KPK Temukan 8 Poin Tata Kelola MBG: Potensi Rente Hingga Indikator Keberhasilan Belum Ada
BGN menilai temuan ini menunjukkan adanya kelalaian pengelola layanan dalam memperhatikan standar menu yang telah ditetapkan dalam program MBG.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta.
Menurut BGN, polemik serupa sebelumnya sudah muncul di beberapa daerah sehingga seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola layanan gizi di wilayah lain.
Baca Juga:
Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara Anggaran EO Rp113 Miliar Disorot Publik
Ia menegaskan alasan pemberian menu tersebut karena permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan dasar pembenaran oleh pengelola layanan.
"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.
Selain penghentian operasional sementara, BGN juga meminta adanya tindakan disipliner terhadap pimpinan satuan layanan yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai pedoman program.