WahanaNews.co | Seorang Wanita paruh baya Oey Huei Beng, di Bandung, kirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
Surat yang dikirimnya berisikan harapan agar dapat dibantu masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Pimpin Rakor Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan 2025
Ia memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) atas sejumlah lahan di Bandung dan Cimahi namun belum kunjung dilakukan eksekusi.
"Kami tulis surat terbuka ke presiden karena presiden mendengungkan bahwa setiap sektor ada mafia diberantas, ini dugaan ada mafia. Tolong diberantas," ujarnya di PN Bandung, Selasa (16/8/2022).
Sejak 2017, ia menggugat sejumlah bidang tanah di Bandung dan Cimahi.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
Gugatan dilakukan atas dasar sertifikat tanah dari warisan orang tuanya digadaikan untuk kredit ke bank oleh saudaraya.
Sejak saat itu ia mengajukan permohonan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung, banding di Pengadilan Tinggi hingga kasasi di MA.
Yang terakhir dikabulkan untuk segera petugas melakukan sita eksekusi.