WahanaNews.co, Medan - Seorang warga bernama Binsar (28) mengklaim bahwa dia telah menjadi korban pemerasan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai polisi.
Menurut Binsar, dia dipaksa membayar sejumlah uang sebesar Rp 30 juta atas tuduhan memiliki narkoba.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Jadi Buronan
Binsar menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat dia berada di dalam sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Putri Hijau, Medan, pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada awalnya, dia diundang oleh temannya yang dikenal dengan inisial BD (waria) untuk bertemu di dalam kamar hotel sekitar pukul 06.00 WIB.
"Sesampainya di kamar hotel, tiba-tiba datang sekitar 8 orang yang mengaku dari Polda Sumut. Itu 6 pria dan 2 wanita. Mereka langsung mengarahkan kamera HP ke narkoba jenis sabu yang rupanya ada di dalam kamar itu tapi saya tidak tahu," kata Binsar, melansir detikSumut, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Viral Video Pegawai Curi Uang Miliaran dari Rumah Bobby, Ini Klarifikasi Polisi
Binsar mengatakan dirinya dijebak karena tidak tahu menahu apa pun terkait narkoba yang ada di dalam hotel. Kemudian, ia diperiksa tetapi tidak ditemukan apa-apa.
Selanjutnya para pelaku menyuruh korban untuk menghubungi orang tuanya agar memberi uang tebusan Rp 35 juta. Ancamannya, kalau uang itu tidak diberikan, korban akan dibawa ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
"Saya telepon orang tua tapi tidak mau. Lalu, saya menghubungi kakak yang ada di Medan. Terakhir, kakak saya disuruh untuk berjumpa di warkop depan Kodam I/BB. Singkat cerita, kakak saya datang dan mentransfer uang Rp 30 juta ke rekening atas nama Dara Jelita," ujarnya.