WahanaNews.co | Senator Filep Wamafma mengatakan, pembentukan daerah otonom baru atau DOB Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat, yang saat ini dalam pembahasan di DPR RI, adalah demi percepatan pembangunan daerah.
"Masyarakat harus mendukung DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibukota di Kota Sorong agar pembangunan daerah serta pelayanan bagi masyarakat makin maju," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, dalam kunjungan kerjanya di Kota Sorong, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Sulteng Studi Analisis Kelayakan Daerah Otonom Baru Kabupaten
Dia mengatakan, pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya didorong dalam konteks undang-undang otonomi khusus untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Pemekaran DOB tersebut merupakan salah satu cara percepatan pembangunan, percepatan peningkatan kesejahteraan, dan kecepatan pelayanan pemerintahan dengan subjek utama pelayanan adalah orang asli Papua.
Karena itu, masyarakat orang asli Papua harus memberikan apresiasi atas perjuangan daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Impian DOB di Lima Kecamatan Muna Timur: Angin Segar dari Plt Bupati
Sebab, DOB Provinsi Papua Barat merupakan bentuk komitmen pemerintah menjalankan undang-undang otonomi khusus untuk kepentingan rakyat Papua Barat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut dia, awalnya memang sempat terjadi tarik menarik soal penetapan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.
Dan, terakhir, diusulkan agar Ibukota Provinsi itu adalah di Kabupaten Sorong.
"Namun, dalam pembahasan di tingkat DPD maupun DPR RI, diputuskan bahwa Ibukota Provinsi Papua Barat Daya adalah di Kota Sorong, karena infrastrukturnya sangat memadai," tambah Senator Filep. [gun]