WahanaNews.co | Anggota Komisi IV DPRD Sumedang Dede Suwarman menyatakan jika sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Sumedang berjalan dengan segudang masalah.
Proyek nasional tersebut diantaranya Waduk Jatigede yang berpuluh-puluh tahun bermasalah, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Bendungan Sadawarna yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo dan kini Bendungan Cipanas.
Baca Juga:
Outing Class Memberatkan Siswa, Komisi IV Dorong Disdik Buat Surat Edaran
Dede menerangkan, dalam proyek nasional tersebut, terdapat payung hukum yakni Undang-undang No 2 tahun 2012.
"Kalau itu diikuti, saya yakin bisa meminimalisir masalah. Karena itu sudah jelas," ujarnya, Jumat (6/1/2023).
Dede mencontohkan, permasalahan yang telah terjadi di Bendungan Cipanas. Dimana pendataan dan verifikasi sudah dilaksanakan, malah timbul masalah.
Baca Juga:
Komisi IV Berharap PPDB Online Tahun Ajaran 2024/2025 Berjalan Baik
"Sekarang coba lihat, ada lahan yang sudah bersertifikat, tiba-tiba diklaim dengan dasar foto udara," terangnya.
Akan tetapi, lanjut Dede, jika pada saat pendataan itu langsung dipasang plang di desa itu jadi jelas. "Karena itu kewajiban, harus disampaikan di desa sesuai undang-undang no 2 tahun 2012 pasal 29," ungkap Dede.
Sementara itu, Dede mendorong untuk menyelesaikan permasalahan PSN tersebut pihaknya mendorong untuk menyelesaikan masalah di tingkat pusat.