WahanaNews.co | Anggota Komisi IV DPRD Sumedang Dede Suwarman menyatakan jika sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Sumedang berjalan dengan segudang masalah.
Proyek nasional tersebut diantaranya Waduk Jatigede yang berpuluh-puluh tahun bermasalah, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Bendungan Sadawarna yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo dan kini Bendungan Cipanas.
Baca Juga:
Tak Sepakat Soal Pendidikan Barak Militer, Nuryadi Darmawan Sampaikan Hal Ini
Dede menerangkan, dalam proyek nasional tersebut, terdapat payung hukum yakni Undang-undang No 2 tahun 2012.
"Kalau itu diikuti, saya yakin bisa meminimalisir masalah. Karena itu sudah jelas," ujarnya, Jumat (6/1/2023).
Dede mencontohkan, permasalahan yang telah terjadi di Bendungan Cipanas. Dimana pendataan dan verifikasi sudah dilaksanakan, malah timbul masalah.
Baca Juga:
Cegah PHK, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Rekomendasi Efisiensi Operasional
"Sekarang coba lihat, ada lahan yang sudah bersertifikat, tiba-tiba diklaim dengan dasar foto udara," terangnya.
Akan tetapi, lanjut Dede, jika pada saat pendataan itu langsung dipasang plang di desa itu jadi jelas. "Karena itu kewajiban, harus disampaikan di desa sesuai undang-undang no 2 tahun 2012 pasal 29," ungkap Dede.
Sementara itu, Dede mendorong untuk menyelesaikan permasalahan PSN tersebut pihaknya mendorong untuk menyelesaikan masalah di tingkat pusat.