WAHANANEWS.CO, Jakarta – Dua benda diduga mortir di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan diamankan Polisi untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.
"Kami menerima laporan dugaan penemuan dua buah benda diduga mortir," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Baca Juga:
Sempat Terinjak Warga, Polisi Temukan Mortir Aktif di Jakarta Barat
Febriman menerima laporan dari warga berinisial MS pada Selasa (24/12) pagi jam 08.40 WIB. MS merupakan ART yang sudah bekerja selama 40 tahun di rumah tersebut.
MS menemukan dua buah benda diduga mortir sudah sejak Juli 2024 yang terletak di dalam rumah.
"Alasan baru melaporkan penemuan barang diduga mortir tersebut karena tidak tahu dan hanya menganggap barang pajangan," jelasnya.
Baca Juga:
Ledakan Gudang Amunisi TNI di Ciangsana Picu 'Hujan Peluru'
Kemudian, saat MS hendak pulang kampung maka dia memilih melaporkan hal itu kepada RW setempat.
Pukul 10.15 WIB pada hari yang sama, Tim Gegana Jibom langsung melakukan pengecekan dan mengamankan benda yang menyerupai mortir dan dibawa ke Satuan Gegana Petamburan Jakarta Pusat.
Selanjutnya, mereka melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan kamar di dalam rumah dengan hasil nihil.