WahanaNews.co | Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terancam dipecat.
Hal itu setelah viral di media sosial video mesum yang memperlihatkan kedua oknum Satpol PP tersebut.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Beredarnya video mesum oknum Satpol PP Bone tersebut dibenarkan Kasatpol PP Bone, Andi Akbar. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap kedua oknum itu.
"Iya benar, dua-duanya anggota Satpol PP. Saya akan tetap proses dan nanti akan dikeluarkan," kata Andi Akbar, Rabu (23/3).
Andi Akbar menerangkan, kedua oknum Satpol PP tersebut berstatus pacaran. Inisial laki-laki yakni, AG dan perempuan, DW. Namun, video itu disebar oleh AG karena sakit hati diputuskan oleh DW, karena dia yang memegang akun Instagram milik DW.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
"Ada sesuatu makanya di-upload di medsos. Mungkin saja karena tidak sengaja. Sempat ingin ditarik tapi sudah tidak bisa hingga ketahuan banyak orang," bebernya.
Akibat perbuatannya, Akbar menegaskan akan segera mengambil langkah tegas terhadap kedua oknum tersebut. Keduanya baru bergabung dengan Satpol PP Kabupaten Bone pada tahun 2021 lalu.
"DW ini masuk bulan Maret dan AG bulan Agustus. Saya harus ambil keputusan untuk keduanya dikeluarkan dan itu sudah saya sampaikan kepada orang tua mereka," pungkasnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.