WahanaNews.co, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 1.842 pejabat administrator, pengawas, ketua kelompok, ketua subkelompok, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Halaman Balai Kota, pada Rabu (5/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Baca Juga:
Menakar Untung & Rugi Pernyataan Pramono: Hanya Ingin Menjabat Gubernur Jakarta Satu Periode, Tak Tergiur Nyapres
“Saya ucapkan selamat kepada 1.842 pejabat yang hari ini dilantik. Jabatan ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut integritas, kompetensi, dan inovasi dalam mewujudkan program-program prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.
Gubernur Pramono menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penataan birokrasi Pemprov DKI Jakarta, sekaligus sebagai bentuk percepatan reformasi birokrasi agar pelayanan publik di Ibu Kota semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, akan dilakukan pelantikan berikutnya untuk kebutuhan mutasi dan promosi jabatan sebagai langkah memperkuat kinerja organisasi, mendorong percepatan pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Baca Juga:
Lantik 100 Pejabat Baru, Gubernur Pramono ke Sekda : Segera Ganti Pejabat yang Terlalu Lama
Lebih lanjut, Gubernur Pramono menegaskan komitmennya bersama Wakil Gubernur Rano Karno untuk
menjalankan sistem pemerintahan yang adil dan transparan.
“Saya bersama Bapak Wakil Gubernur berkomitmen untuk menerapkan sistem meritokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses seleksi dan penilaian pegawai di lingkungan Pemprov DKI
Jakarta. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas dan dedikasi terbaik,” tegasnya.
Gubernur Pramono juga menandaskan bahwa seluruh proses promosi dan mutasi jabatan dilakukan
berdasarkan pertimbangan kepala perangkat daerah masing-masing, serta telah memperoleh rekomendasi
dan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia turut mengapresiasi semangat ASN Jakarta yang terus menunjukkan kinerja positif di tengah transformasi kota menuju pusat perekonomian nasional dan kota global.