Sementara itu Hakim Charles Kholidy menanyakan kepada saksi Asep Sukohar terkait peran yang diberikan kepadanya oleh Rektor Unila nonaktif Karomani.
"Secara formal tentang penerimaan mahasiswa anda mengatakan tidak ada peran, tapi di sini anda ditugaskan rektor untuk mengumpulkan dana dari berbagai pihak. Jadi Ini tugas informal atau formal?," kata dia.
Baca Juga:
BMBK Lampung Mulai Perbaikan Jalan Sukamara-Kuripan Tanggamus Senilai Rp8 Miliar
Ia pun mempertanyakan soal rektor yang meminta dibantu untuk mencarikan dana untuk pembangunan LNC.
"Jadi rektor minta dibantu mencarikan dana tapi dalam prosesnya pencarian dana hanya dilakukan dari sumbangan mahasiswa baru, tidak melalui donatur lain?," kata dia.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila itu mengakui bahwa dirinya diminta rektor untuk mencarikan dana untuk pembangunan LNC.
Baca Juga:
Tiga Warga Tewas Akibat Banjir Bandang Diterjang Hujan Deras di Bandarlampung
"Ini adalah tugas informal dari rektor terkait dengan LNC," kata dia.
Terkait pertanyaan Hakim soal dana LNC secara keseluruhannya adalah donasi dari mahasiswa baru Unila, Asep Sukohar pun membenarkannya.
"Setahu saya begitu," kata dia.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.