WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha mengungkapkan 40 prajurit TNI yang diduga melakukan penyerangan sedang diperiksa.
Mereka diperiksa setelah puluhan prajurit TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM menyerang warung warga di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (29/1).
Baca Juga:
Fakta-fakta Kasus Penembakan yang Menewaskan Bos Rental di Tol Jakarta-Merak
"40 orang sudah dilakukan proses pemeriksaan. Jadi akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Oknum TNI yang terlibat dalam perusakan akan diproses hukum, dan seluruh kerugian materi akan diganti," ujarnya, Kamis (30/1) mengutip CNN Indonesia.
Dia menjelaskan Kodam I/BB akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap oknum yang melanggar hukum, serta memastikan penyelesaian masalah ini secara adil.
"Mediasi dengan pimpinan ormas dan warga setempat telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ia menguraikan.
Baca Juga:
Mengenal Jenjang Pangkat TNI: Dari Prajurit hingga Perwira Tinggi
Kolonel Inf Doddy Yudha menambahkan kejadian bermula saat Praka DS melintas dan berpapasan dengan tiga pemuda bermotor trail berknalpot brong yang menggeber-geber kendaraan di sampingnya.
"Praka DS yang merasa terganggu lalu mengikuti mereka hingga ke warung yang diduga menjadi tempat berkumpul ormas Pemuda Karya Nasional (PKN)," ujarnya.
Setelah itu, Praka DS menegur dan sempat terjadi cekcok. Kemudian sekitar sepuluh orang mengeroyok Praka DS.
Ia mengalami luka akibat pukulan kayu di wajah dan punggung. Praka DS pun melarikan diri ke kebun sawit dan meminta bantuan lewat grup WhatsApp rekan-rekannya.
"Tak lama setelah kejadian, anggota Resimen Arhanud 2/SSM tiba di lokasi, namun para pelaku sudah melarikan diri," ujarnya.
Dalam upaya pencarian, mereka juga menemukan narkoba, alat hisap sabu, sisa sabu dalam plastik, serta timbangan elektrik di warung tersebut.
Insiden tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada satu unit mobil dan tiga sepeda motor yang diduga terkait dengan aktivitas di tempat tersebut.
"Barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk narkoba dan alat hisap sabu, akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum," terangnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]