WahanaNews.co | Dua anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya menjadi korban pembegalan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, aksi tersebut digagalkan oleh kedua korban yang merupakan anggota TNI tersebut.
Baca Juga:
Nasib Sial Dialami AB, Laporan Motor Dibegal Ternyata Cuma Modus
Tanpa memakan waktu yang lama, Polres Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap delapan orang dari sembilan pelaku yang melakukan aksi pembegalan.
Saat ini, para pelaku tengah diperiksa lebih lanjut. Sebelumnya, satu pelaku berhasil ditangkap saat kejadian.
"Iya betul (ditangkap). Ada 8 orang," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/202).
Baca Juga:
Dikira Dibegal, Gadis 19 Tahun Tewas Ditusuk Teman-temannya di Bandung
Menurutnya, para pelaku ditangkap tak lebih dari sehari setelah melakukan aksi kriminalnya itu pada dua anggota TNI.
Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan, motif, dan modus yang dilakukan pelaku begal itu.
"Iya kurang dari 24 jam sejak dilaporkan dan diserahkan ke kami," katanya.