WahanaNews.co | Dua anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya menjadi korban pembegalan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, aksi tersebut digagalkan oleh kedua korban yang merupakan anggota TNI tersebut.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Tanpa memakan waktu yang lama, Polres Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap delapan orang dari sembilan pelaku yang melakukan aksi pembegalan.
Saat ini, para pelaku tengah diperiksa lebih lanjut. Sebelumnya, satu pelaku berhasil ditangkap saat kejadian.
"Iya betul (ditangkap). Ada 8 orang," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/202).
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Menurutnya, para pelaku ditangkap tak lebih dari sehari setelah melakukan aksi kriminalnya itu pada dua anggota TNI.
Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan, motif, dan modus yang dilakukan pelaku begal itu.
"Iya kurang dari 24 jam sejak dilaporkan dan diserahkan ke kami," katanya.