WahanaNews.co | Dua anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya menjadi korban pembegalan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, aksi tersebut digagalkan oleh kedua korban yang merupakan anggota TNI tersebut.
Baca Juga:
Begal Ojol di Jambi Ditangkap, Pelaku Ditembak Saat Kabur ke Rawa-Rawa
Tanpa memakan waktu yang lama, Polres Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap delapan orang dari sembilan pelaku yang melakukan aksi pembegalan.
Saat ini, para pelaku tengah diperiksa lebih lanjut. Sebelumnya, satu pelaku berhasil ditangkap saat kejadian.
"Iya betul (ditangkap). Ada 8 orang," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/202).
Baca Juga:
Begal di Deli Serdang, Pemuda Dihadang Lima Pelaku dan Motor Raib Dibawa Lari
Menurutnya, para pelaku ditangkap tak lebih dari sehari setelah melakukan aksi kriminalnya itu pada dua anggota TNI.
Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan, motif, dan modus yang dilakukan pelaku begal itu.
"Iya kurang dari 24 jam sejak dilaporkan dan diserahkan ke kami," katanya.