WahanaNews.co | Polisi menetapkan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. Haris mengaku menjadi panpel bukan keinginan pribadinya.
Haris terlihat hadir dalam jumpa pers bersama manajemen Arema FC. Dia juga didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Arema FC Kalahkan Bali United Pada Sesi Latihan Bersama di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Haris mengaku diminta oleh Aremania dan manajemen Arema FC menjadi panpel. Maka, menurutnya, panggilan jiwanya sebagai suporter Arema tak bisa menolak permintaan itu.
"Saya jadi panpel itu karena panggilan jiwa. Saya diminta Aremania, saya diminta oleh manajemen," tutur Haris, Jumat (7/10/2022).
Haris tampak menangis saat berbicara. Dia pun mengaku siap menanggung beban jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:
Arema Rekrut Dua Pemain Muda dari Persija, Keduanya Berlabel Timnas U-20
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas dan saya rida," tambahnya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.