WahanaNews.co | Diduga
jadi muncikari, perempuan berinisial NM (27) ditangkap oleh Satreskrim Polresta
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). NM telah melakukan tindakan prostitusi
online.
Baca Juga:
Transaksi Sabu di Masjid, Pria di Jakarta Utara Dicokok Polisi
Kasat Reskrim Polresta Kota Mataram, Kompol Kadek Adi Budi
Astawa mengatakan, NM memiliki tiga wanita yang biasa dia jajakan kepada para
pria hidung belang. NM meminta bayaran dolar Amerika kepada para pelanggannya.
"Pelanggannya orang kaya, spesialis ibu kota Jakarta.
Dibayar pakai dolar Amerika. Kadang pakai rupiah juga," ujar Kadek kepada
wartawan, Senin (5/4/2021).
Kasus ini terbongkar ketika polisi melakukan pengecekan di
sebuah hotel di Mataram. Di dalam kamar hotel, polisi menemukan seorang wanita
berinisal NH (23) yang dijajakan NM.
Baca Juga:
Prostitusi Online Big Pertamax Rekrut 'Pekerja' Lewat Twitter
"Sekitar pukul 01.30 Wita NM menyuruh NH untuk melayani
pemesan disalah satu hotel di Kota Mataram. NH lalu meluncur ke hotel yang
disediakan pemesan. Kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Ada beberapa benda yang diamankan, ada selimut dan alat kontrasepsi,"
jelas Kadek.
Kadek mengatakan, NM sering mendapat pelanggar dari luar
Kota Mataram seperti Jakarta. Untuk dapat dilayani, pelanggan diminta untuk
menanggung semua biaya biaya akomodasi perjalanan ditambah tarif kencang.
Sistem pembayaran pun dilakukan satu pintu yakni melalui NM.
"NM memasang tarif untuk anak buahnya Rp 3,5 juta
sekali kencan. Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta. Sedangkan
anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan. Setelah anak buahnya
tiba di hotel dia transfer Rp 1 juta dulu. Nanti setelah selesai main
ditransfer Rp 900 ribu. Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasih
ke anak buahnya yang melayani pemesan," tuturnya.
Akibat perbuatannya, NM dijerat pasal 296 KUHP dan atau
pasal 506 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.