WahanaNews.co | Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan muncikari prostitusi online grup Telegram Big Pertamax menyewa unit Apartemen Tifolia di Pulogadung, Jakarta Timur.
Namun mayoritas pekerja seks komersial (PSK) yang dia kendalikan tidak tinggal bersamanya.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya di Gresik Tewas Mendadak di Warkop Pangku, Ditemukan Obat Kuat
Michael Sitanggang, muncikari tersebut, mulai bisnis prostitusi itu sejak Juni 2022. Dari 60 perempuan pekerja seks komersial atau PSK yang dia kendalikan, mayoritas tidak tinggal bersamanya.
Melansir Tempo.co, Michael diduga hanya sebagai perantara antara PSK dan lelaki hidung belang. Tarif jasa yang ditawarkan sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, sementara pelaku mengambil keuntungan 15 persen.
"Pemilik akun sekaligus admin grup Telegram itu kita tetapkan sebagai tersangka. MC berperan merekrut wanita melalui media sosial Twitter," kata Putra, Senin, 23 Januari 2023.
Baca Juga:
Bayar PSK Pakai Uang Palsu Rp1,5 Juta, Kedok Pria di Mamuju Terbongkar
Polisi menelusuri informasi prostitusi online ini dari informasi iklan yang berasal dari situs semprot.com. Kemudian polisi menelusuri hingga masuk ke grup Big Pertamax.
Michael dan tiga PSK-nya ditangkap pada Jumat, 21 Januari 2023 pukul 21.45. Status dari PSK yang ditangkap masih ditetapkan sebagai saksi.
PSK yang dikendalikan Michael itu memiliki berbagai berlatar belakang, seperti mahasiswi dan pekerja kantoran. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.