"Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat. Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan," kata Ani.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 60 siswa dari 10 lokasi di Jakarta mengalami keracunan usai menyantap hidangan dalam program MBG. Berdasarkan hasil laboratorium sebagian besar penyebab keracunan makanan adalah bakteri.
Baca Juga:
Darurat Keamanan Pangan, 180 Dapur MBG di Jakarta Belum Bersertifikat SLHS
Sementara itu, pada September lalu, pemerintah pusat mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.
Hal ini sebagai tindak lanjut adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Prioritas MBG.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.