WahanaNews.co | Kebakaran terjadi di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menurut kepala Dishub, Syarifin Liputo mengkonfirmasi bahwa tidak ada oprasional yang terganggu akibat kebakaran di kantornya di Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, gedung yang terbakar menyebabkan ruangan Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) dipindahkan ke gedung lain.
Baca Juga:
Dipicu Salah Paham Antarwarga, Tawuran Pecah usai Salat Id di Jakpus
"Secara umum tidak mengganggu operasional dan sementara operasional Bidang Dalops kami pindahkan ke gedung lainnya yang memungkinkan untuk dilakukan operasi," tutur Syafrin saat ditemui di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, kemarin.
Syafrin menjelaskan, bagian gedung yang terbakar adalah lantai dua, satu ruang seksi penegakan hukum dan sebagian ruang rapat. Saat ini, kata Syafrin, sedang dilakukan uji forensik untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kerugian dari peristiwa tersebut. "Jadi belum bisa masuk kami ke dalam menunggu selesai dulu uji forensik oleh teman-teman Satreskrimum Polres Jakarta Pusat," ucap dia.
Syafrin juga memastikan, dokumen penting di ruang tersebut aman karena dokumen berada di tempat terpisah.
Baca Juga:
Berkat Bedah Rumah Baznas Bazis, Camat Kemayoran Bersyukur Warga Dapat Hunian Layak Jelang Lebaran
"Contohnya untuk (dokumen) penertiban parkir liar, itu terpisah gedungnya. Demikian pula halnya dengan setop operasi dari angkutan umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas," kata dia. Sebelumnya, Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Taman Jati Baru terbakar pada Selasa dini hari.
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WIB.
"Obyek terbakar gedung Dishub lantai 2," kata Asril. [bay]