WahanaNews.co, Sumedang - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang meluncurkan program inovatif bernama Kartu Tangkal Kemiskinan (TANGKIS) sebagai solusi penanganan miskin ekstrem di Sumedang. Peluncuran Kartu TANGKIS diawali dengan tapping kartu oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli didampingi Forkopimda di Saphire City Park (SACIPA), Rabu (3/7/2024).
Pj. Bupati Yudia Ramli mengatakan, Kartu TANGKIS menjadi media yang efektif untuk menyalurkan jenis dan jumlah program bantuan secara spesifik kepada penerima manfaat. Dengan kartu ini, bantuan dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran dan efisien.
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
"Program Kartu TANGKIS menjadi langkah nyata intervensi pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kartu Tangkis berisi voucher belanja senilai Rp 75.000 per jiwa setiap bulannya diberikan kepada 3.083 Kepala Keluarga (KK) sebanyak 10 ribu jiwa lebih warga miskin ekstrem untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dalam mengurangi beban kehidupan mereka.
"Kartu ini akan diberikan setiap bulannya sampai bulan Desember tahun ini. Kami memiliki target menghapuskan atau nol persen kemiskinan ekstrem di Sumedang," ujarnya
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
Penghapusan kemiskinan ekstrem ini dilakukan tidak bisa dilakukan sendiri sendiri perlu sinergi dan kolaborasi berbagai pihak mulai dari Forkopimda, BAZNas, SKPD, kecamatan hingga pemerintah desa/kelurahan.
"Mekanisme yang dilakukan yaitu dengan membentuk liaison officer (LO) di setiap dinas untuk mengawasi kecamatan dan kepala desa/kelurahan agar semuanya terkontrol. Bahkan apabila Forkopimda punya program terkait penghapusan kemiskinan ektrem maka disinergikan," ujarnya.
Menurutnya, selain kartu TANGKIS, ada beberapa intervensi lainnya yang dilakukan Pemda terhadap penghapusan kemiskinan ekstrem. Beberapa intervensi dengan meningkatkan pendapatan untuk usia sekolah usia produktif dan usia non produktif. Melalui Dinas Dukcapil mewajibkan warga miskin ektrem memiliki KTP agar nanti mereka didaftarkan untuk mendapatkan jaminan sosial yaitu BPJS.
Sementara itu, Ketua BAZNas Sumedang Ayi Subhan Hafaz mengatakan, BAZNas diberikan amanah untuk menjadi salah satu operator pelaksana program tersebut. Kartu TANGKIS akan dikeluarkan berdasarkan data dari Bappppeda kemudian nanti akan didistribusikan ke masyarakat yang sudah terdata dengan sumber dananya dari ZIS.
"Total biaya yang dikeluarkan itu Rp750 juta per bulan. Sesuai komitmen akan dilakukan bertahap berdasarkan jumlah penghimpunan yang masuk ke BAZNas. Kami juga bersyukur, saat ini sudah terbit surat edaran bupati tentang sedekah dua ribu rupiah yang dipakai untuk biaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program kartu TANGKIS ini,” katanya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]