WahanaNews.co | Keluarga Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi korban tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat, secara tegas membantah keterangan yang disampaikan Kapolres Cianjur terkait ciri-ciri mobil pelaku.
Kapolres Cianjur Doni Hermawan menyebutkan kendaraan yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Fakultas Hukum itu hingga tewas merupakan Audi tipe A8 berwarna hitam.
Baca Juga:
Volume Kendaraan Roda Dua Mulai Tampak Meningkat di Jalur Mudik Cianjur
Kapolres menyebut bahwa Audi tersebut memaksa masuk iring-iringan mobil polisi.
Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi menjelaskan, fakta yang disampaikan polisi bertolak belakang dengan bukti-bukti yang sudah mereka kumpulkan, salah satunya rekaman kamera CCTV.
Adapun mobil yang menabrak adalah Toyota Kijang Innova, bukan Audi.
Baca Juga:
Polres Cianjur Minta Ditambah Jalur Penyelamatan di Jalan Tengkorak Puncak dan Gekbrong
"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," katanya pada wartawan di Universitas Suryakencana, melansir Kompas.com, Kamis (26/1/2023).
"Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon 'Serial Killer' di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan," ucapnya.
Yudi mengatakan, pihak keluarga menghormati proses hukum dan sangat memuliakan polisi yang sedang melakukan tugas negara.