WahanaNews.co | Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jawa Barat diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:
Kadisdik: MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen
"ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena Covid-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi Covid-19 di daerah berbeda-beda," kata Ridwan Kamil.
Walaupun demikian, hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.
"Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan," kata dia.
Baca Juga:
Pemkot Magelang Terapkan PTM 100 Persen, Jam Belajar Mulai Normal
Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing.
Dia menuturkan Pemprov Jawa Barat tidak dapat memutuskan untuk menggelar PTM 100 persen di sebuah daerah.
"Sehingga, saya serahkan kepada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan, karena ada daerah sudah nol kasus Covid-19, jadi PTM itu 100 persen sangat mungkin," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Jawa Barat, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Barat. "Mayoritas yang akan melaksanakan PTM daerah perkotaan, itu dari data kasus Covid-19 dan masih akan kita batasi," kata dia. [bay]