WAHANANEWS.CO, Bogor - Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin, menyampaikan permohonan maaf setelah surat permintaan tunjangan hari raya (THR) pada perusahaan di wilayahnya viral di media sosial.
Ade mengakui kekeliruannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali.
Baca Juga:
Ummahat Al-Fatah Gelar Baksos dan Bazar Murah, Sebagian Hasil untuk Gaza
"Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan," ujar Ade dalam sebuah video pernyataan, Minggu (30/3/2025).
Ia juga meminta para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah terlanjur tersebar.
"Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih," tambahnya.
Baca Juga:
Tuntaskan Masalah Banjir, Pemkab Bogor Fokus Benahi Sungai Cikeas dan Cileungsi
Isi Surat Permintaan THR
Foto yang diunggah oleh akun Instagram @brorondm memperlihatkan surat resmi dengan kop Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Klapanunggal, Desa Klapanunggal, bernomor 100/III/2025.
Dalam surat tersebut, tertulis permohonan THR kepada pimpinan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa.
"Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan bantuan ikhlas yang diberikan kami ucapkan terima kasih," demikian bunyi surat yang menjadi viral di media sosial belakangan ini.
Pada lembaran berikutnya, surat tersebut mencantumkan rincian rencana anggaran THR untuk aparatur desa dengan total Rp 165 juta.
Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, serta 200 paket konsumsi.
Selain itu, anggaran juga mencakup honor penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur'an, sewa sistem audio, serta biaya tak terduga lainnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]