WahanaNews.co | Kesal karena hubungan asmaranya diputuskan, Brigadir Polisi Andriansyah nekat membakar mantan kekasihnya, DN (25). Andriyansyah diduga merupakan anggota Polres Lahat dan sudah berkeluarga.
Insiden itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sulsel, Kamis (10/3) pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM di Sumsel Capai Rp39,75 Triliun di Q1 2024
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat korhan bersama temannya bernama Widia sedang berada di rumah kontrakannya. Andriansyah kemudian datang dengan mengendarai sepeda motor. Ia lantas mematikan saklar listrik rumah kontrakan tersebut.
Karena tiba-tiba mati lampu, Widia mengira listrik kehabisan token sehingga keluar rumah. Ia kaget mendapati Andriansyah ada di depan rumah. Ia segera masuk ke rumah menghampiri DN di kamar.
Tanpa diduga, Andriansyah yang meringsek ke dalam rumah menyiramkan bensin dari dalam botol air mineral ke tubuh korban seraya mengucapkan kata-kata kasar dan tidak senonoh.
Baca Juga:
Ketahuan Menikah Lagi, Istri Siram Wajah Suami Pakai Cairan Asam Sulfat dan Air Cabai
"Balik dak kau. Kau kiro aku main-main (Pulang kamu. Kamu kira saya main-main). Kubakar kau," ujar Andri kepada korban.
Tanpa basa-basi, Andriansyah menyalakan korek api gas ke tubuh DN yang bersimbah bensin. Sontak seluruh tubuh korban dilalap api. Ia meronta kesakitan dan berteriak minta tolong.
Sadar akan perbuatannya, Andriansyah tiba-tiba menarik tubuh korban ke halaman rumah kontrakan seraya mencoba memadamkan api.