WAHANANEWS.CO, Tapanuli Selatan - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Saber Pungli Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat Sasungkur di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Selain Camat, polisi juga menangkap Kepala Desa Tindoan Laut, Kecamatan Sasungkur, yang berinisial JS.
Baca Juga:
Jengkel Sering Ditanya 'Kapan Nikah', Pria di Tapanuli Selatan Habisi Tetangganya
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya turut menyita sejumlah uang dalam penangkapan tersebut.
"Untuk jumlah pastinya, nanti saya konfirmasi lagi, tapi prosesnya masih terus berjalan," ujar Kombes Sumaryono pada Jumat (25/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 24 Oktober, di Kabupaten Tapanuli Selatan setelah ada laporan dari warga yang mengaku diperas saat mengurus dokumen administrasi di kecamatan, yang seharusnya tidak dipungut biaya.
Baca Juga:
PKN TK II ke Serang Banten, Tapsel Utus 4 Pimpinan Perangkat Daerah
Namun, polisi belum merinci jenis dokumen yang dimaksud maupun identitas warga yang menjadi korban.
"Warga mengaku diperas oleh keduanya saat mengurus surat di kecamatan. Seharusnya gratis, tetapi dipungut biaya. Detail lebih lanjut mengenai status mereka akan kami sampaikan nanti," pungkas Kombes Sumaryono.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.