WahanaNews.co | Kronologi awal terbakarnya kubah Masjid Islamic Center di Koja, Jakarta Utara dipaparkan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto.
Kebakaran terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
Kata Slamet, mulanya terdapat empat orang pekerja dari PT Dwi Agung Sentosa Pratama yang tengah melakukan renovasi atap kubah masjid.
Dalam proses renovasi, para pekerja menggunakan bahan triplek, membran (aspal gulung) dan alat bakar.
Begini Kronologinya "Para pekerja ini melelehkan membran untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar. Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbul api," kata Slamet dalam keterangan di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Saat itu para pekerja langsung berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR) namun api justru semakin membesar dan membuat kubah masjid terbakar secara keseluruhan.
Slamet menjelaskan, kerugian akibat dari peristiwa kebakaran kubah Masjid Islamic Center ini belum dapat diperkirakan.
Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo sebelumnya mengungkap para pekerja itu telah dibawa ke polres untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam pekerjaaan renovasi kubah masjid tersebut. Termasuk kata dia dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan renovasi itu.
"Kita mau lihat SOP seperti apa, termasuk pihak-pihak terkait dalam pekerjaan itu akan kita panggil semua untuk dimintai keterangan," kata Wibowo.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang melanda Masjid Jakarta Islamic Center di Koja, Jakarta Utara. Insiden kebakaran ini terjadi pada sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB. "Korban jiwa nihil," kata Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto dalam keterangannya, Rabu, 19 Oktober 2022. [tum]