WahanaNews.co | Tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melarang
wartawan melakukan wawancara cegat (doorstop)
kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berbuntut panjang.
Ratusan wartawan menyikapi tindakan
Paspampres itu dengan menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Medan,
Sumatera Utara, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga:
Polres Bantul Terjunkan Lebih dari Seratus Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kejadian bermula dari sebuah video
yang viral di media sosial.
Video itu menayangkan sejumlah
wartawan sedang menunggu Bobby untuk wawancara di depan pintu Balai Kota Medan.
Namun, seorang petugas Satpol PP
menghampiri para wartawan. Dia meminta awak media tak melakukan wawancara cegat, karena dilarang
oleh Paspampres.
Baca Juga:
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
Para jurnalis menolak larangan, karena merasa tugas mereka meliput dijamin oleh Undang-undang
Pers.
Kemudian, anggota kepolisian
menghampiri awak media. Aparat itu juga melarang wartawan mewawancarai Bobby.
Namun, upaya aparat itu juga tak mempan.
Setelah itu, anggota Paspampres turun
tangan.
Ia tidak memperbolehkan wartawan
melakukan wawancara cegat, sambil mempertanyakan izin wartawan
melakukan wawancara cegat.
"Kami sudah jelaskan mau
wawancara, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak baik. Bahkan, polisinya
pegang bahu saya, meminta saya keluar. Jadi, saya bilang, jangan sentuh, karena
ini masih Corona," kata seorang wartawan lokal bernama Ilham, yang hadir pada kejadian itu.
Saat demo, para jurnalis membawa
poster bertuliskan sindiran kepada Bobby terkait kebebasan pers dan demokrasi.
Salah satu poster bertulisan, "Di sini yang ada Istana Maimun, bukan Istana
Presiden".
"Ini adalah puncak keresahan
jurnalis yang selama ini kesulitan mewawancarai Bobby Nasution sebagai Wali
Kota Medan. Menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang,"
tutur Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Liston.
Bobby memang mendapat pengamanan
khusus dari Paspampres, karena berstatus menantu Presiden
Joko Widodo.
Pengamanan yang sama juga diberikan
pada putra Presiden Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo, Gibran
Rakabuming Raka.
Komandan Paspampres, Mayjen Agus Subianto, angkat suara usai kejadian itu. Dia
menegaskan, anak buahnya menjalankan tugas sesuai aturan.
Agus menjelaskan, langkah pengamanan itu dilakukan karena ada orang yang
mengaku jurnalis tapi tak mengikuti prosedur.
Dia berkata, para jurnalis
telah diberi peringatan oleh petugas Satpol PP dan kepolisian. Namun, mereka
tak terima dengan perlakuan itu.
"Diawali datang dua orang, masuk
ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal,"
tulis Agus, dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis
(15/4/2021). [qnt]