WahanaNews.co | KPU Kabupaten Sumedang memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, melalui pengumuman Nomor 07/PP.04.1-PU/3211/2022.
Alasannya, dikutip dari pengumuman tersebut, hingga masa pendaftaran berakhir, tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhan, sehingga membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari untuk 136 desa.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
Menanggapi hal tersebut, Rahmat Juliadi, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang mendorong KPU Sumedang untuk lebih masif melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi itu harus disertai tata cara yang dipahami masyarakat, dan lebih masif. Ini bisa jadi ada distrust pada KPU, apalagi dalam penyelenggaraan seleksi PPK lalu sempat terjadi polemik,” ungkapnya pada WahanaNews.co, Senin (2 Januari 2023).
Rahmat menilai dalam Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 yang baru lalu, seperti ada yang disembunyikan. Mungkin warga yang akan mendaftar sebagai anggota PPS sekarang ini jadi ragu dan mempertanyakan transparansi KPU Sumedang.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat di Dapil 6 Sumedang Hadiri Kampanye Akbar Sonia Sugian
“Jadi tantangan bagi KPU untuk meyakinkan seluruh masyarakat bahwa semua tahapan seleksi memang dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Buktikan saja semuanya,” ungkapnya.
Kekisruhan dalam proses rekrutmen, sambung Rahmat, tak boleh terulang lagi untuk mengembalikan kepercayaan dan agar masyarakat yakin bahwa KPU melaksanakan proses seleksi dengan profesional dan netral.
Menanggapi isu pengondisian kelulusan peserta dalam seleksi PPK maupun PPS, Rahmat menyebut hal itu sah-sah saja, sepanjang peserta seleksinya memang memiliki kapasitas dan bisa memenuhi seluruh persyaratan.
“Jangan sampai yang memiliki kapasitas di-cancel karena ada intervensi. Nah, itu yang tidak benar,” sebutnya.
Senada dengan Rahmat, Taryana Winata Putra, Koordinator Aksi Forum Pejuang Keadilan Seleksi PPK Pemilu 2024, mempertanyakan sosialisasi perekrutan PPS.
Menurutnya, seleksi anggota PPS biasanya disosialisasikan dengan pemasangan spanduk di setiap desa.
“Ini jadi fenomena langka ya. Rekrutmen PPS sepi pendaftar. Ya bagaimana orang bisa tahu, pengumuman seleksi cuma ada satu di pojok bangunan kecamatan, dalam ukuran kecil. Di kantor-kantor desa pun tidak ada,” ungkapnya, Senin (2 Januari 2023).
Taryana menyarankan agar KPU melakukan sosialisasi secara masif di berbagai tahapan, dan jika memungkinkan, langsung terjun ke masyarakat.
“Jadi, jangan hanya mengandalkan medsos. Itupun kolom komentarnya dibatasi, sehingga masyarakat yang mau bertanya kesulitan,” pungkasnya. [rna]