WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang petasan dinyalakan selama pesta pergantian tahun.
Meski demikian, masih ada warga yang tetap menyalakan petasan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Sabtu (31/12) malam.
Baca Juga:
Bagi Susu Gratis di CFD Bundaran HI, Gibran Bantah Lakukan Kampanye
Sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia, petasan pertama kali dinyalakan sekitar pukul 21.13 WIB.
Petasan diluncurkan ke samping Patung Selamat Datang.
Saat itu, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang meninjau perayaan pergantian tahun di Hotel Bundaran HI. Petasan itu sempat mengganggu sesi wawancara Heru dengan awak media.
Baca Juga:
PWI Pusat Jadwalkan ‘Soft Launching’ HPN 2024 di Bundaran HI Tanggal 12 November
Sejumlah aparat terlihat memerintahkan bawahannya untuk menegur warga tersebut.
Namun, petasan terus diletupkan oleh warga yang berada di sekitar Bundaran HI.
Hingga berita ini ditulis, petasan sudah diletupkan sebanyak enam kali. Tak terlihat ada aparat keamanan yang meringkus warga yang menyalakan petasan.