WAHANANEWS.CO, SUMUT - Kecelakaan tunggal terjadi pada sebuah minibus dengan nomor polisi BK 1229 TG di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumut, Senin malam (24/3/2025).
Dalam kecelakaan tersebut, satu orang dinyatakan tewas. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, mobil yang dikendarai Rizki Efendi itu membawa 12 orang penumpang.
Baca Juga:
Mobil Bus PT. Lalupa Karona Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Parapat Simalungun, 10 Penumpang Terluka
Mereka berangkat dari arah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuju Kota Padangsidimpuan. Rencananya, rombongan tersebut hendak berbelanja keperluan lebaran.
“Dari arah Madina menuju arah Kota Padangsidimpuan bermaksud hendak berbelanja keperluan lebaran,” ujarnya dikutip dari kumparan, Selasa (25/3/2025).
“Satu orang meninggal dunia atas nama Rosima. Minibus tersebut membawa 12 orang penumpang,” sambungnya.
Baca Juga:
Hendak Kabur, Usai Jambret WNA di Sudirman Pelaku Tabrak Separator Kaki Patah
Namun, sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi kejadian, mobil berkelir biru tersebut menghindar dari sebuah motor yang datang dari arah berlawanan.
“Kemudian mobil membanting setir ke kanan dan hilang kendali kemudian berbalik arah ke kiri dan masuk ke saluran air (parit),” kata dia.
Kecelakaan pun tak terhindarkan. Selain 1 warga meninggal dunia, ada dua korban lainnya yang mengalami luka-luka yakni Rosmida (37) dan Hisam (7).
Belum dibeberkan apakah rombongan ini merupakan keluarga atau bukan. Adapun sopir yang membawa 12 penumpang ini telah diamankan oleh Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.