WAHANANEWS.CO, SUMUT - Seorang oknum perwira pertama (pama) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, berinisial Iptu CS viral di media sosial tengah melakukan pesta narkoba.
Tak hanya itu, Iptu CS juga diduga terlibat ke dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara
Dilansir dari CNN Indonesia, unggahan tersebut pertama kali muncul di akun Facebook Putri Tanjung. Akun tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu CS.
Namun demikian, belakangan ini unggahan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun. Kemudian, narasi serupa diunggah ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut. Unggahan itupun diberitakan di berbagai media lokal.
Menanggapi informasi tersebut, Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan didampingi Kasi Humas AKP Sujono mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait unggahan viral itu. Hasilnya Iptu CS tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Baca Juga:
Lima Anggota Polisi Ditangkap Terlibat Pesta Narkoba di Cimanggis, Depok
"Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba," kata AKP DP Tarigan, Kamis (3/4/2025) malam.
AKP DP Tarigan menyebutkan, penyelidikan dugaan keterlibatan narkoba Iptu CS dilakukan atas perintah Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring.
"Langkah awal penyelidikan, kami (Kasi) Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu CS dan istrinya, HP," ungkap AKP DP Tarigan.