WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT Agincourt Resources menjadi salah satu dari tiga perusahaan yang aktivitasnya dihentikan sementara oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Penghentian dilakukan terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Kebijakan ini diambil buntut terjadinya banjir bandang hingga longsor di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke-46 TA 2025 Secara Virtual
Menanggapi hal itu, Senior Manager Corporate Communications Agincourt Katarina Siburian Hardono mengatakan bahwa perusahaan sebenarnya sudah menghentikan operasinya sejak 6 Desember 2025.
"Sejak 6 Desember 2025 kami sudah menghentikan aktivitas produksi. Kami juga telah menerima panggilan Gakkum KLH untuk verifikasi data dan informasi, dan kami akan memenuhinya," kata dia kepada CNBC Indonesia, Minggu (7/12/2025).
Menurut dia, saat ini perusahaan masih fokus melanjutkan upaya tanggap darurat di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
Baca Juga:
Operasi Katarak Gratis Martabe, Intervensi Agincourt Resources Menekan Prevalensi Kebutaan
"Saat ini kami masih fokus melanjutkan upaya tanggap darurat di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengidentifikasi sejumlah faktor utama yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatra Utara. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Hanif mengatakan dirinya bersama tim KLH telah melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi bencana dalam beberapa hari terakhir guna mengidentifikasi penyebab terjadinya banjir dan longsor.