WahanaNews.co | Dua Kapolres di Sumatera Utara dicopot oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Baca Juga:
Polwan Naik Panggung Komando: 702 Polisi Dimutasi, 79 Jadi Kapolres
Kedua Kapolres yang dicopot tersebut yaitu Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, dan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso.
Perwira melati dua ini dicopot imbas dari gaya hidup mewah.
"Kita melaksanakan perintah Bapak Kapolri, di mana sesuai Perkap 10 (tahun) 2017 yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga:
Brigjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Kadiv Hubinter Polri
Hadi enggan membeberkan kehidupan mewah apa yang dimaksud untuk Kapolres Labuhan Batu tersebut.
Tapi, AKBP Deni Kurniawan sebagai perwira polisi dievaluasi.
"Jadi atas hal itu ini dilakukan evaluasi terhadap dua Kapolres di Sumatera Utara," ujar Hadi.