WAHANANEWS.CO,Medan - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar Kabupaten.
Pelaku berinisial ASP (20) ditangkap saat berada dipinggiran rel Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, SumateraUtara, Jumat (20/06/2025).
Baca Juga:
Sepeda Motor Pekerja Proyek Hilang di Parkiran PT.Basic, Pelaku Terekam CCTV
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci Litter "Y" dan mata kuncinya.
Pelaku yang merupakan spesialis curanmor lantaran sudah beraksi berulangkali dibeberapa wilayah Kabupaten Deliserdan itu terpaksa ditembak dibagian kaki karena nekat melawan dan mencoba melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan.
"Pelaku merupakan warga Tirto Sari Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas," kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul, S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.
Baca Juga:
Sindikat Curanmor Bermodus 'Pinjam Motor' Anak Sekolah di Pelalawan, 3 Pelaku Ditangkap
Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. "Sudah 6 kali pelaku melakukan pencurian sepedamotor diwilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dan hal itu sesuai dengan laporan yang diterima. Selain itu, pelaku juga pernah melancarkan aksinya diberbagai wilayah yaitu diWilkum Polsek Medan Area, Wilkum Polres Humbahas, Wilkum Polres Tapanuli Utara dan Wilkum Polres Dairi," ungkap Iptu Parulian.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.