WAHANANEWS.CO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak turun tangan setelah penampilan penari perempuan mengenakan rok mini dalam grup drumband di acara penyambutan Tahun Baru Hijriah memicu sorotan luas di media sosial, dan pihak panitia akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Kantor Kemenag Demak, Abdur Rouf, menjelaskan pihaknya telah memanggil panitia acara penyambutan Tahun Baru Hijriah di MTs-MA NU Mranggen pada Senin (22/6/2026) untuk meminta penjelasan terkait penampilan yang menuai kontroversi tersebut.
Baca Juga:
Bisnis Airgun Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 22 Pucuk Senjata dan Kejar Pemasok
Menurut Rouf, panitia memang telah menyampaikan agar peserta tampil dengan etika yang baik, namun tidak memberikan aturan yang rinci mengenai standar berpakaian.
"Mereka sudah menyampaikan (kepada grup drumband yang akan mengikuti acara), yang beretika. Tapi tidak dijelaskan secara rinci seperti apa, misalkan harus pakaian sopan, menutup aurat," kata Rouf saat dihubungi.
Ia mengatakan Kemenag Demak telah memberikan teguran kepada panitia dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang pada pelaksanaan kegiatan berikutnya.
Baca Juga:
Bea Cukai Soetta Gagalkan Pembawaan Uang Tunai Rp6,3 Miliar oleh WN Thailand
"Akhirnya dia minta maaf, ke depan tidak terulang lagi, akan dievaluasi, kemarin begitu. Pas saya panggil ya mereka menerima, nanti tahun depan tidak akan seperti itu lagi," ujar dia.
Rouf juga menegaskan bahwa grup drumband yang penampilannya viral bukan berasal dari kalangan siswa madrasah, melainkan peserta umum yang ikut tampil dalam acara tersebut.
"Yang tampil itu ya memang yang heboh itu memang peserta dari umum, bukan dari madrasah," terang Rouf.