WahanaNews.co | Sekretaris Daerah
Kota Pekanbaru, Riau, Muhammad Jamil, mengingatkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru agar tidak
ada lagi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam.
Ia menegaskan, dinas mestinya tanggap mengantisipasi adanya pemadaman
PJU.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta PLN dan Pemerintah Daerah Larang Pemakaian Jebakan Tikus Beraliran Listrik
"Dishub sebagai OPD teknis
mesti tanggap, jangan sampai ada PJU yang padam," tegasnya kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, Dinas Perhubungan
mestinya berkordinasi saat ada permasalahan. Apalagi saat terjadi masalah
tunggakan pembayaran tagihan listrik PJU.
"Kita ingatkan, langsung
bayarkan. Apalagi anggarannya sudah ada. Mereka sebagai OPD teknis tinggal
bayarkan saja," terangnya.
Baca Juga:
Pembangunan SPKLU Masif, ALPERKLINAS Minta PLN dan Pemerintah Daerah Tegas Terkait Safety dan Estetika Kota
Suasana jalan protokol di Kota
Pekanbaru, hingga
Senin (1/1/2021) malam, masih gelap gulita. Hanya lampu kendaraan dan cahaya
dari sekitarnya yang menerangi jalan.
Kondisi ini terjadi karena
mayoritas PJU padam di Jalan Jendral Sudirman. Lampu PJU yang berada di median
jalan tidak ada yang menyala.
Lampu padam karena adanya tunggakan tagihan PJU Kota Pekanbaru pada akhir tahun 2020.