WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggenjot penerapan 70 strategi pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota agar manfaat dan hasilnya bisa dirasakan oleh semua pemangku kepentingan serta dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
"Strategi tersebut sebagian sudah kami kerjakan dan dilakukan berkelanjutan," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
Tunggakan Rusunawa di Jakarta Capai Rp 95,5 Miliar per 31 Januari 2025
Menurut dia, sebanyak 70 strategi tersebut masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI yang saat ini dalam proses penuntasan dan ditargetkan terbit pada akhir 2022.
Tujuannya, lanjut dia, Pergub itu diharapkan mengikat pemangku kebijakan di Jakarta termasuk untuk Gubernur DKI selanjutnya.
Adapun 70 rencana aksi itu sebagian sudah dilakukan di antaranya peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kota Kembali Bersih Pasca Pelantikan Presiden Prabowo
Langkahnya, lanjut dia, meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan, meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.
Strategi lainnya yakni mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak di antaranya peremajaan angkutan umum, pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.
Untuk transportasi ramah lingkungan, Pemprov DKI melalui BUMD TransJakarta kini mengoperasikan 30 unit bus listrik dan target 100 unit akhir 2022.