WahanaNews.co | Penyelundupan 495 butir ekstasi di Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti.
Dansatgas Letkol Hendro Wicaksono mengatakan, selain mengamankan barang bukti narkoba, pihaknya juga menangkap lima orang terduga pelaku.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Kafe Kloud Sky Dinning
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial MS, J, HI, M, dan R.
"Terduga pelaku dan barang bukti 495 butir ekstasi sudah diamankan," kata Hendro dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).
Hendro menerangkan, pengungkapan tersebut bermula saat prajurit melakukan patroli rutin dan mendapati sejumlah orang mencurigakan.
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Binjai Ringkus Dua Bandar Narkoba Satu Orang Wanita
"Kelimanya diduga bersekongkol mengelabui petugas dengan membawa ekstasi yang dimasukkan ke dalam tabung penyemprot disinfektan," ujar Hendr.
Hendro menjelaskan, kelima terduga pelaku memiliki peran berbeda. MS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebafai penunjuk jalan, serta HI dan M sebagai penerima ekstasi.
"HI dan M menyamar sebagai tukang ojek," tutup Hendro. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.