WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan 400 anak penyu hijau atau tukik di Pulau Ketawai Kabupaten Bangka Tengah, sebagai rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional.
"Hari ini kami melepaskan 400 tukik hasil penetasan telur penyu di Pantai Bangka Island Outdoor (BIO) PT Timah Tbk," ujar Direktur Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Agus Tri Waluyo di Pulau Ketawai, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Ia mengatakan, ada sebanyak 400 tukik yang dilepasliarkan di Pulau Ketawai yang berasal dari 2.287 telur penyu sitaan Polda Kepulauan Babel yang ditetaskan secara alami di Kawasan Pantai Bangka Island Outdoor (BIO) PT Timah Tbk.
"Kami mengapresiasi PT Timah Tbk yang mendukung penuh pelestarian penyu hijau yang terancam punah," imbuhnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar bisa sama-sama menjaga tukik satwa langka yang dilindungi pemerintah.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
Sementara itu, Kepala Urusan Pelayanan, Evaluasi dan Pelaporan, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumsel Shabiliani Mareti mengatakan dari 2.287 telur yang ditetaskan secara alami baru 15 persen atau 400 butir telur yang menetas.
"Penyu ini sangat penting untuk menyeimbangkan rumput laut dan lamun. Ketika penyu punah maka rumput laut juga tidak ada sehingga menyebabkan satwa laut juga punah," ungkapnya.
Ia mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah terlibat dalam upaya konservasi satwa dan diharapkan sinergi ini dapat terus berlanjut.