WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi insiden kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (13/11/2025).
"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis (13/11/2025), saat sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di jalan Cipinang Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga:
Fakta-fakta Dugaan Korupsi Pengadaan Masin Jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur
Saat sopir membelok kendaraan langsung mengenai dua anak yang berada paling depan berinisial CDPK (10) dan AAS (2) keduanya terseret dan mengalami sejumlah luka.
"CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek, pinggang lecet, sementara AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek, kaki kanan memar, wajah lecet," kata Ruslani.
Keduanya dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur, sedangkan mobil, STNK, dan SIM milik pengemudi diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Hansip Cakung Tewas Ditembak, Pelaku Ternyata Residivis Lima Kali
"Saat ini kasus tersebut telah diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, kedua anak tersebut juga telah keluar dari rumah sakit tersebut," ujarnya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @kabar.jaktim, dalam unggahan tersebut terlihat empat orang anak sedang bermain di sebuah lahan dengan berjongkok.
Video tersebut juga memperlihatkan dari empat orang anak, dua orang anak terlindas oleh mobil tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]