WahanaNews.co | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes I Komang Suartana mengklarifikasi tidak ada bunker penyimpanan narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulsel.
Dikatakan I Komang yang benar adalah polisi menemukan kotak penyimpanan atau safety box diduga menyimpan narkoba. Kotak itu ditanam di salah satu ruangan kampus.
Baca Juga:
Remaja di Gowa Diduga Dianiaya Anggota Polda Sulsel hingga Babak Belur
"Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam menggunakan safety box," kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (10/6).
Dia juga belum memberikan informasi rinci soal kabar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel dengan garis polisi salah satu ruangan di kampus setempat. Pun, I Komang belum bisa memastikan apa saja barang yang diamankan.
"Saya belum dapat informasi. Masih dicek ke Pak Dir (Narkoba)," kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Baca Juga:
Diskusi Interaktif Capres 2024, Anies Baswedan: RI Belum Satu Kemakmuran
Meski demikian, I Komang memastikan tim Ditresnatkoba telah mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba dan masih diduga ada kaitan peredaran dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, Itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono membenarkan ada penyegelan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.