WahanaNews.co | Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memastikan akan menindak
secara tegas aktor utama terjadinya bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Apartemen City Park, Cengkareng, Jumat (29/1/2021) malam.
"Kita akan lakukan penegakan
hukum yang tegas supaya tidak terulang lagi. Makanya tim sedang turun mengecek,
mengolah dan mempelajari TKP (tempat kejadian perkara), nanti baru
kita tentukan arah penyidikannya, arah pemanggilannya, arah penegakan
hukumnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes
Pol Ady Wibowo, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).
Baca Juga:
Dukung Sukseskan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, PLN Pastikan Pasokan Listrik Zero Down Time
Ada pun fakta yang sudah ditemukan
oleh polisi saat ini, di antaranya, adalah
ada dua korban dengan luka yang diakibatkan oleh senjata tajam dari
masing-masing Ormas yang terlibat bentrok pada Jumat (29/1/2021) sore itu.
Selanjutnya, bentrok itu merupakan
puncak dari konflik perebutan kepengurusan penghuni apartemen yang telah
berlarut selama delapan tahun lamanya.
"Yang pasti dari kepengurusan itu
tidak solid, berat sebelah. Satu kelompok merasa ini hak saya, satu kelompok
lainnya merasa ini hak saya. Akhirnya itu berlarut-larut bertahun-tahun seperti
itu," ujar Ady.
Baca Juga:
Kapolres Nias kunjungi Pos PAM Ops Ketupat
Meski demikian, saat ini
Ady mengatakan dua kelompok yang terindikasi bentrok itu sudah diketahui
identitasnya, namun ia enggan menyebutkan nama kelompok itu karena masih dalam
tahap penyelidikan.
"Intinya saya nggak bisa sampaikan
ini siapa karena tim kitamasih turun kumpulkan barang bukti. Mudah-mudahan bisa
segera. Kita akan usut karena ini mengganggu kenyamanan warga di sana kalau
terus terjadi," ujar Ady.
Selain mempercepat penyelidikan, Ady
memastikan agar bentrokan antarkelompok itu tidak kembali terjadi di kawasan
Apartemen City Park, maka ia pun menyiapkan pasukan
gabungan di lokasi untuk menjaga keamanan.