WAHANANEWS.CO, Lumajang - Penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru menghebohkan masyarakat Lumajang. 							
						
							
							
								Lokasi yang berada di kawasan hutan terpencil dan curam membuat penggerebekan ini menjadi operasi yang cukup menantang bagi pihak kepolisian. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Ada Ladang Ganja di Wilayah Gunung Bromo, Berikut Penjelasan Kepala Balai Besar TNBTS
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Tim gabungan dari Polres Lumajang, terdiri dari Satnarkoba, Satreskrim, dan Sat Samapta, berhasil membongkar ladang ganja tersebut setelah melakukan penyelidikan mendalam. 							
						
							
							
								Dalam penggerebekan ini, sebanyak 365 tanaman ganja berhasil diamankan. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam pengelolaan ladang ganja juga ditangkap di lokasi kejadian.							
						
							
							
								Ladang ganja yang ditemukan di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, terletak di kawasan hutan yang sangat sulit dijangkau. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										TNBTS Pastikan Ladang Ganja Ditemukan di Luar Jalur Wisata Bromo dan Semeru
									
									
										
									
								
							
							
								Polisi menemukan tiga lokasi berbeda dengan tanaman ganja yang mencapai ketinggian antara 30 hingga 150 sentimeter. 							
						
							
							
								"Kami menemukan ladang ganja ini di kawasan hutan, dan berhasil mengamankan 365 pohon ganja," ungkap Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Maarif, Kamis (19/9/2024). 							
						
							
							
								Selain itu, dua pelaku berinisial NT (51) dan BB (32), keduanya warga lokal, turut diamankan.							
						
							
								
							
							
								[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.